JAKARTA, KOMPAS.TV - Gonjang-ganjing dugaan transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan mulai benderang.
Dalam pertemuan Tripartit PPATK, Menteri Keuangan dan Menko Polhukam hari Senin (20/3/2023) terungkap jumlah transaksi mencurigakan yang dilaporkan PPATK bertambah menjadi 349 triliun.
Sebelumnya, Menko Polhukam menyebut yang transaksi yang dicurigai 300 triliun rupiah.
Sekali lagi, Mahfud MD bilang transaksi mencurigakan ratusan triliun itu bukan korupsi, melainkan diduga tindak pidana pencucian uang dan melibatkan banyak pihak di luar Kementerian Keuangan.
Baca Juga Komisi III DPR Pertanyakan Analisis PPATK soal Temuan Transaksi Rp349 Triliun! di https://www.kompas.tv/article/390161/komisi-iii-dpr-pertanyakan-analisis-ppatk-soal-temuan-transaksi-rp349-triliun
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut dari transaksi mencurigakan 349 triliun rupiah yang dilaporkan PPATK, hanya 22 triliun yang berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu, sebagian besar sekitar 253 triliun terindikasi merupakan transaksi keuangan atau perekonomian oleh badan usaha dan individu yang tidak menyangkut pegawai Kemenkeu.
Usai mencuat kasus pamer harta sejumlah pegawai Ditjen Pajak dan Bea Cukai, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap transaksi janggal ratusan triliun rupiah.
Besarnya nominal transaksi sempat memicu kesimpangsiuran dan silang pendapat, belakangan Menteri Keuangan memperjelas hitungan transaksi jumbo itu.
Yang jelas Kemenkeu akan menindaklanjuti laporan hasil analisis dugaan pencucian uang ke proses pidana jika ditemukan cukup bukti.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/390166/menkeu-sri-mulyani-sebut-transaksi-janggal-di-kemenku-hanya-rp-22-t-sisanya-dari-pihak-luar