JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Keuangan Sri Mulyani menyambangi kantor Menko Polhukam untuk membahas laporan transaksi mencurigakan dari PPATK, Senin (20/3/2023).
Sri Mulyani pun berjanji akan menyelesaikan laporan dugaan transaksi janggal yang nilainya mencapai Rp 349 triliun.
"Apabila ada bukti baru, data baru, kami akan tindaklanjuti, apakah berhubungan dengan pegawai Kemenkeu atau tidak, dua-duanya sama. Tindakan tegas sesuai peraturan pegawai negeri. Apabila tidak menyangkut kami, tapi pendapatan negara, kami akan melakukan pengejaran (terhadap pelaku) sehingga hak keuangan negara bisa kita jaga," ujar Sri Mulyani.
Baca Juga [FULL] Penjelasan Lengkap Mahfud MD Soal Transaksi Janggal Rp 349 triliun di Kemenkeu di https://www.kompas.tv/article/389861/full-penjelasan-lengkap-mahfud-md-soal-transaksi-janggal-rp-349-triliun-di-kemenkeu
Sri Mulyani pun membeberkan ada satu surat yang sangat menonjol dari PPATK ini adalah surat nomor 205/TR.01.2020 dikirimkan pada bulan Mei 19 Mei 2020.
"Pas kita tengah-tengah covid. Satu surat dari PPATK itu saja menyebutkan transaksi sebesar Rp189 triliun. Bayangkan, tadi totalnya Rp340 triliun, dan ini satu surat saja Rp189 triliun," kata Sri Mulyani di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Senin (20/3/2023)
Sebelumnya Mahfud MD meminta masyarakat tidak berasumsi transaksi Rp 349 triliun dilakukan pegawai Kemenkeu.
"Jadi jangan langsung berasumsi 'wah, Kementerian Keuangan korupsi Rp 349 triliun, enggak! Ini transaksi mencurigakan dan banyak melibatkan orang luar, orang yang punya sentuhan-sentuhan dengan, mungkin, orang Kementerian Keuangan," kata Mahfud.
Video Editor: Febi Ramdani
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/389870/full-sri-mulyani-angkat-bicara-soal-surat-ppatk-terkait-transaksi-rp-349-triliun