JAKARTA, KOMPAS.TV Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan kronologi terkait dibeberkannya Rp 300 triliun transaksi janggal hingga menjadi Rp 349 triliun.
Sri Mulyani pun mengaku kaget karena mendengar kabar tersebut bukan dari PPATK atau Mahfud MD secara langsung melainkan dari media.
"Rabu tanggal 8 Maret Pak Mahfud menyampaikan ke media ada transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan Rp 300 triliun. Kami kaget karena mendengarnya dalam bentuk berita di media. Kami cek kepada Pak Ivan tidak ada surat tanggal 8 Maret ke Kementerian Keuangan,"kata Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi XI di DPR, Senin (27/3/2023).
Kemudian berlanjut pada 9 Maret Kementerian Keuangan menerima surat berisi 36 halaman.
Baca Juga Sri Mulyani Ungkap Transaksi Mencurigakan Rp349 T, Kebanyakan Tak Berkaitan dengan Pegawai Kemenkeu di https://www.kompas.tv/article/391793/sri-mulyani-ungkap-transaksi-mencurigakan-rp349-t-kebanyakan-tak-berkaitan-dengan-pegawai-kemenkeu
"Kamis tanggal 9 Maret 2023, PPATK baru mengirim surat nomornya SR/2748/AT.01.01/III/2023 surat itu tertanggal 7 Maret tapi baru kami terima by hand tanggal 9, namun surat ini berisi 36 halaman lampiran mengenai surat-surat PPATK ke Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan periode 2009-2023, 196 surat di dalam 36 halaman lampiran. Di situ tidak ada data mengenai nilai uang,"jelas Sri Mulyani.
Setelah itu Sri Mulyani menceritakan saat Mahfud MD ke kantornya untuk menjelaskan perihal Rp 300 triliun tersebut.
Lebih lanjut Sri Mulyani menerima 300 surat pada Senin (13/3/2023) yang dibagi menjadi 3 bagian, di antaranya:100 surat dengan nilai transaksi Rp 74 triliun dari periode 2009-2023 ditujukan PPATK ke APH (Aparat Penegak Hukum) lain, 65 surat bernilai transaksi Rp 253 triliun, yang isinya adalah transaksi debit/kredit operasional perusahaan-perusahaan dan korporasi, dan 135 surat bernilai Rp 22 triliun, yang isinya transaksi-transaksi yang berhubungan dengan pegawai Kemenkeu.
Video Editor: Bara
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/391860/sri-mulyani-mengaku-kaget-soal-publikasi-transaksi-janggal-rp-300-triliun-di-kemenkeu-dari-media