VIVA – Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer divonis hukuman penjara 1 tahun 6 bulan oleh Hakim agung Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu 15 Februari 2023.
Vonis hakim disambut riuh teriakan penggemar dan keluarga Bharada E karena tuntutan sebelumnya, 12 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum.