JEMBER, KOMPAS.TV - Seorang warga di Kabupaten Jember Jawa Timur mencuri empat unit telepon genggam di gudang ekspedisi pengiriman barang. Pelaku nekat mencuri karena terlilit hutang akibat kecanduan dan kalah bermain judi game online.
CCTV memperlihatkan aksi Sandi Dwi Yulianto saat mencuri 4 unit telepon genggam di gudang ekspedisi kerry expres di Jalan Imam Bonjol Kecamatan Kaliwates Kabupaten Jember.
Pelaku dengan leluasa mencuri empat unit telepon genggam di sebuah kotak penyimpanan barang. Pelaku mengenal betul kondisi gudang karena dirinya dulu bekerja di gudang ekspedisi tersebut.
Pelaku nekat membobol gudang dan mencuri empat unit telepon genggam karena terlilit hutang hingga puluhan juta rupiah akibat kecanduan dan kalah bermain judi game online.
Baca Juga Bapak dan Anak Kompak Bobol Toko, Curi Ratusan Bungkus Rokok di https://www.kompas.tv/article/367141/bapak-dan-anak-kompak-bobol-toko-curi-ratusan-bungkus-rokok
Polisi menemukan fakta bahwa empat unit telepon genggam yang dicuri merupakan pesanan pelaku sendiri, yang dibeli dari salah satu aplikasi belanja online dengan sistem cash on delivery atau COD.
Barang bukti yang disita hanya satu unit telepon genggam karena tiga unit lainnya telah dijual dengan harga 3 juta rupiah per unit. Akibat perbuatannya, pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara.
#pencurian #gudangekspedisi #gameonline #judionline
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371843/terlilit-hutang-judi-online-pria-ini-bobol-gudang-ekspedisi