KOMPASTV - Jaksa Penuntut Umum telah membacakan tuntutan terhadap lima terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua. Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Maruf dituntut hukuman yang berbeda.
Namun, tuntutan masih belum sesuai harapan dan dinilai tidak sebanding dengan hilangnya nyawa Yosua, serta dampak yang ditimbulkan. Mampukah kasus ini menemukan keadilan?
Jurnalis Kompas TV, Ni Luh Puspa, mencari jawabnya.
Baca Juga Cerita Eliezer, Balik Arah Bongkar Kasus Agar Hukuman Ringan? | NI LUH di https://www.kompas.tv/article/371361/cerita-eliezer-balik-arah-bongkar-kasus-agar-hukuman-ringan-ni-luh
Pertama, Ni Luh temui ibunda Richard Eliezer, Rineke Pudihang. Pasca-pembacaan tuntutan, Rineke temui Richard Eliezer. Apa yang disampaikan Richard? Bagaimana harapannya pada putusan hakim?
Ni Luh juga berbincang dengan pengacara Ricky Rizal, Zena Dinda Defega serta pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak.
Benarkah pengacara Ricky mengharapkan kliennya bebas? Apa pembelaanya? Mengapa Kamaruddin menilai tuntutan jaksa ngawur?
Baca Juga Kuat, Ikut Merencanakan Pembunuhan Yosua? | NI LUH di https://www.kompas.tv/article/368840/kuat-ikut-merencanakan-pembunuhan-yosua-ni-luh
Ni Luh juga bertemu dengan pakar hukum pidana Universitas Padjadjaran, Prof. Romli Atmasasmita. Bagaimana hasil tuntutan yang mengundang reaksi publik dapat memengaruhi hasil vonis hakim nantinya?
Saksikan NI LUH, episode DAG-DIG-DUG VONIS SAMBO CS, hanya di Kompas TV,
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/371370/tak-ada-faktor-meringankan-kenapa-jaksa-tak-tuntut-hukuman-mati-ferdy-sambo-ni-luh