MALANG, KOMPAS.TV- Kuasa hukum pelapor, Abdul Aziz , mengatakan kepada wartawan di Polresta Malang Kota Selasa (10/01/2023), kedatangannya ke Polresta Malang Kota untuk mendapatkan informasi terbaru terkait laporan kliennya, kepada terlapor yakni Ade Armando.
Menurutnya pada Desember lalu, pihak Ade Armando telah mengirim surat kepada pihak Polresta Malang Kota, yang isinya meminta untuk mediasi bersama pelapor. Abdul Aziz melihat dari surat tersebut ada indikasi, Ade Armando menginginkan kliennya mencabut laporan dan mediasi.
Mewakili pelapor, Abdul Aziz menegaskan, perkara ini akan terus berlanjut dan tidak akan melakukan pertemuan dengan pihak terlapor, yakni Ade Armando.
"Ada surat tgl 14 Desember dari terlapor kepada Kapolres Malang Kota, ini kan salah alamat, seharusnya ke pelapor isinya permohonan bertemu arahnya pada mediasi," kata Abdul Aziz.
Sebelumnya, Ade Armando dilaporkan oleh Aremania terkait unggahannya di media sosial. Dalam unggahannya tersebut, Ade Armando turut memberikan komentar pada Tragedi Kanjuruhan yang menelan korban jiwa hingga 135 orang.
Komentar Ade Armando yang menyebut Aremania sok jago, membuat sebagian Aremania tersinggung dan melaporkan Ade Armando ke Polresta Malang Kota.
#adearmando #tragedikanjuruhan
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366767/perkara-ade-armando-dan-aremania-berlanjut-meski-ada-ajakan-mediasi