BANDA ACEH, KOMPAS.TV - Sosialisasi penggabungan Nomor NPWP ke NIK terus dilakukan oleh petugas pajak kepada masyarakat. Sehingga masyarakat diharapkan mampu melakukan peralihan sendiri di website secara daring.
Dengan transformasi NIK menjadi NPWP ini diharapkan mampu mempermudah akses layanan perpajakan. Selain itu juga untuk menerapkan satu identitas untuk satu orang.
hingga saat ini tercatat ada sekitar 50 juta lebih masyarakat Indonesia yang sudah menvalidiasi NIK menjadi NPWP. Jumlah ini tentu akan terus bertambah seiring sosialisasi yang terus gencar di lakukan Dirjen Pajak di setiap daerah.
Penggunaan NIK menjadi NPWP akan aktif sejak Januari ini, namun bagi masyarakat yang belum melakukan peralihan masih bisa menggunakan nomor NPWP hingga 31 Desember 2023 mendatang.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/364804/siap-siap-peralihan-nomor-npwp-ke-nik