JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim ketua Ahmad Suhel menyampaikan bahwa sidang obstruction of justice atau perintangan penyidikan yang menyeret anak buah Ferdy Sambo ditunda tahun depan.
Hal ini diungkap Ahmad usai sidang perintangan penyidikan dengan terdakwa Arif Rachman usai digelar di PN Jakarta Selatan, Jumat (23/12/2022).
Alasannya, kata Ahmad, majelis hakim pada minggu depan sudah mengambil cuti.
"Pada persidangan berikutnya kita akan kejar itu dengan catatan akan sekaligus sidangkan bertiga, dengan catatan tetap untuk saksi kita akan dengar satu-persatu tidak langsung begitu seperti itu." Ujar Ahmad.
Baca Juga Isi Percakapan Chuck Putranto dengan Irfan Widyanto di Rumah Ferdy Sambo Tanggal 9 Juli di https://www.kompas.tv/article/361291/isi-percakapan-chuck-putranto-dengan-irfan-widyanto-di-rumah-ferdy-sambo-tanggal-9-juli
"Karena minggu depan ini, majelis cuti semua. Kita akan sidang tahun depan. Kita akan buka kembali persidangannya di tanggal 5, sama sekaligus nanti, mau sampai malam akan kita layani." Lanjutnya.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/361308/sidang-perintangan-penyidikan-pembunuan-brigadir-yosua-ditunda-tahun-depan-ini-alasan-hakim