JAKARTA, KOMPAS.TV - Ferdy Sambo menjadi saksi mahkota dari persidangan terdakwa Obstruction of Justice atas nama Irfan Widyanto di PN Jakarta Selatan (16/12/2022).
Ada banyak pertanyaan-pertanyaan hakim kepada Ferdy Sambo di antaranya soal kejadian penembakan Brigadir J oleh Bharada E di Duren Tiga. Hakim juga mempertanyakan soal mengapa Sambo memerintahkan anak buahnya untuk melakukan pengecekan dan mengilangkan CCTV.
Hakim persidangan dari terdakwa Obstruction of Justice Irfan Widyanto, mempertanyakan kepada saksi Ferdy Sambo di PN Jaksel (16/1/2/2022).
Baca Juga Hakim ke Sambo: Yang Benar Saja Saudara! Gegara Ingin Cek CCTV agar Dukung Skenario di https://www.kompas.tv/article/359133/hakim-ke-sambo-yang-benar-saja-saudara-gegara-ingin-cek-cctv-agar-dukung-skenario
Hakim mempertanyakan sikap Sambo yang memerintahkan untuk cek CCTV dengan harapan akan isi CCTV tersebut mendukung skenario tembak-menembak dari Bharada E dan Brigadir J saat itu.
"Artinya Saudara berusaha kalaupun sorotan kamera CCTV gapura mengarah tersebut, Saudara berharap Yosua tidak tertangkap kamera," ujar Hakim persidangan.
"Semoga isi CCTV mendukung skenario tersebut," ujar Sambo.
"Yang benar saja Saudara," kata Hakim.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359146/full-cecaran-dan-pertanyaan-hakim-pada-ferdy-sambo-di-sidang-kasus-obstruction-of-justice