JAKARTA, KOMPAS.TV - Pada Selasa 10 Januari 2023 terdakwa Ferdy Sambo akan jalani persidangan dengan agenda pemeriksaan sebagai terdakwa.
Ferdy Sambo diperiksa untuk 2 kasus berbeda yaitu pembunuhan berencana Brigadir Yosua dan perintangan penyidikan atau "obstruction of justice".
Baca Juga Analisis Akhir Sidang Sambo Cs, Pakar Hukum Pidana: Kalau Waktu Habis Maka... di https://www.kompas.tv/article/366514/analisis-akhir-sidang-sambo-cs-pakar-hukum-pidana-kalau-waktu-habis-maka
Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum akan memeriksa Ferdy Sambo sebagai terdakwa dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua atau Brigadir J.
Selain itu, Sambo juga dijerat dengan beberapa pasal termasuk perintangan penyidikan dan obstruction of justice di kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/366518/ferdy-sambo-jalani-sidang-sebagai-terdakwa-pembunuhan-yosua-dan-obstruction-of-justice