TANGERANG, KOMPAS.TV - Petugas gabungan dari Imigrasi, Kementerian Tenaga Kerja, dan kepolisian, menggagalkan keberangkatan puluhan TKI ilegal di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.
Modus para TKI ilegal ini pergi dengan menggunakan paspor wisata.
Sebanyak 63 TKI ilegal yang diamankan petugas gabungan pada Kamis (15/12) malam, hendak menuju ke sejumlah negara di Timur Tengah.
Dari penyelidikan sementara, mereka diberangkatkan oleh sindikat penyaluran tenaga kerja internasional yang biasa merekrut tenaga kerja ilegal.
Baca Juga BP2MI Gerebek Penampungan TKI Ilegal di Bekasi, 161 Calon Pekerja Diamankan di https://www.kompas.tv/article/333444/bp2mi-gerebek-penampungan-tki-ilegal-di-bekasi-161-calon-pekerja-diamankan
Modusnya, para TKI ini menggunakan paspor wisata untuk mengelabui petugas imigrasi.
Dari 63 orang TKI yang diamankan, hanya 3 orang yang baru pertama kali bekerja di luar negeri.
Sementara 60 orang lainnya pernah bekerja di luar negeri.
63 TKI ilegal ini dibawa ke asrama Kementrian Sosial, untuk didata dan selanjutnya dipulangkan ke daerah asal.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/359038/modus-gunakan-paspor-wisata-keberangkatan-63-tki-ilegal-digagalkan