Sebanyak 40 Tenaga Kerja Indonesia yang diselundupkan dari Malaysia ke Kota Batam digagalkan petugas Patroli Lanal Batam, di Perairan Nongsa, Batam, Kepulauan Riau.
Selain itu petugas juga mengamankan barang bukti satu unit kapal motor cepat yang mengangkut para TKI illegal. Penggagalan penyelundupan TKI ini berawal dari laporan masyarakat bahwa aka nada satu unit kapal motor cepat memasuki perairan Batam yang membawa TKI ilegal dari Malaysia.