JAKARTA, KOMPAS.TV - 17 partai politik dinyatakan KPU RI memenuhi syarat sebagai peserta Pemilu 2024.
Hal ini diputuskan dalam Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional di Kantor KPU RI Menteng Jakarta Pusat.
17 parpol ini dinyatakan memenuhi syarat di 34 provinsi.
Rapat Pleno Rekapitulasi Nasional KPU berlangsung sejak sore, mencakup pembacaan hasil rekapitulasi dari berbagai wilayah di Indonesia atau verifikasi faktual partai politik, terkait syarat atau tidak.
Adapun hasil verifikasi faktual dan pengundian nomor urut parpol calon peserta Pemilu 2024 akan dilakukan malam ini.
Baca Juga Resmi! 17 Partai Politik Lolos sebagai Peserta Pemilu Tahun 2024 di https://www.kompas.tv/article/358428/resmi-17-partai-politik-lolos-sebagai-peserta-pemilu-tahun-2024
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358430/17-parpol-yang-lolos-jadi-peserta-pemilu-2024-dinyatakan-memenuhi-syarat-di-34-provinsi