Komisi Pemilihan Umum, Sabtu (17/2) siang menggelar rapat penetapan partai politik peserta Pemilu 2019.
Rapat penetapan calon peserta Pemilu 2019 berlangsung di Hotel Mercure, Harmoni, Jakarta Pusat.
Rapat terbuka ini dilakukan, setelah seluruh data hasil verifikasi faktual di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota terhadap 16 parpol selesai dikumpulkan.
Rapat memutuskan apakah parpol memenuhi syarat dan lolos sebagai peserta pemilu 2019 atau malah sebaliknya. Hasilnya, dua partai politik, Partai Bulan Bintang dan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon peserta Pemilu 2019.