JAKARTA, KOMPAS.TV - Propam Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolsek Tambun, Akp Rusnawati, imbas dari adanya dua orang napi yang kabur dari tahanan Polsek Tambun, Bekasi.
Hal ini ditegaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan.
Endra mengatakan, Kaposlek bersama sejumlah petugas jaga tahanan telah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan kelalaian hingga mengakibatkan dua tahanan melarikan diri.
Baca Juga Diduga Aniaya Tahanan sampai Meninggal, 4 Polisi di Sumut Dinonaktifkan di https://www.kompas.tv/article/356554/diduga-aniaya-tahanan-sampai-meninggal-4-polisi-di-sumut-dinonaktifkan
Terkait dengan sanksi yang diberikan, Endra menegaskan, masih harus menunggu pemeriksaan selesai.
Sebelumnya, dua orang tahanan melarikan diri, dari sel tahanan yang berada di lantai dua Mapolsek Tambun, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kedua tahanan kasus pencurian dan penipuan ini melarikan diri setelah merusak engsel pintu sel tahanan.
Hingga saat ini tim gabungan dari Polres Metro Bekasi dan Polda Metro Jaya masih melakukan pengejaran terhadap kedua tahanan tersebut.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/358123/kapolsek-tambun-diperiksa-propam-polda-metro-jaya-buntut-kaburnya-2-tahanan-diduga-ada-kelalaian