JAKARTA, KOMPAS.TV Bidang Propam Polda Metro Jaya memeriksa 11 anggota polisi yang bertugas mengamankan acara diskusi kebangsaan di Hotel Grand Kemang, Jakarta Selatan.
Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, dalam keterangannya pada Senin (30/9/2024).
Bidang Propam Polda Metro Jaya juga memeriksa satu orang satpam dan manajer hotel untuk mengetahui apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh sebelas anggota polisi tersebut.
Ade Ary juga mengatakan bahwa pihaknya masih terus memburu terduga pelaku.
Video Editor: Joshua
#diskusikemang #poldametrojaya #kemang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/video/542221/propam-polda-metro-jaya-periksa-11-polisi-terkait-pembubaran-paksa-acara-diskusi-di-kemang