GORONTALO, KOMPAS.TV - Analog Switch Off atau ASO secara resmi telah diberlakukan pemerintah pada 2 November 2022, namun khusus di wilayah Gorontalo, pemberlakukan ASO masih terkendala sejumlah persoalan yang belum terselesaikan.
Ketua Komisi 1 DPRD Propvinsi Gorontalo A.W Thalib usai menghadiri rapat kerja yang diselenggarakan KPID menegaskan, lembaga penyiaran swasta maupun instansi terkait sebagai penyelenggara multiflexing, segera menyelesaikan komitmennya, mendistribusikan STB kepada keluarga penerima.
Ini penting dilakukan karena berdasarkan data yang ada, distribusi STB kepada warga kurang mampu masih dibawah 10 persen dari total 55 ribu keluarga penerima.
A.W Thalib berharap, persoalan ini diseriusi bersama, agar masyarakat secepatnya mengakses siaran digital yang berkualitas.
Komisi I akan mengevaluasi kebutuhan STB dari Lembaga Penyiaran Swasta maupun Lembaga Publik untuk segera mencari jalan keluar mengisi kekurangan yang ada.
A.W Thalib juga meengingatkan lembaga penyiaran swasta yang yang ikut berkomitmen dalam migrasi ASO di Gorontalo. Jika dalam waktu tertentu tidak bisa menyelesaikan komitmennya, Komisi 1 berhak memberikan rekomendasi sangsi ke pemerintah untuk dilakukan pembinaan.
Komisi 1, secara khusus memberikan penghargaan yang tinggi atas kinerja kpid yang selalu aktif berkoordinasi dengan semua pemangku kepentingan demi percepatan ASO di Gorontalo.
#komisisatu
#dprd
#tvdigital
#aso
#kpid
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/346953/ketua-komisi-i-dprd-provinsi-gorontalo-apresiasi-kinerja-kpid