SUKABUMI,KOMPAS.TV - Sejumlah apotek di Sukabumi, Jawa Barat, memasang pemberitahuan terkait tidak adanya penjualan obat sirup untuk anak, karena adanya kandungan E-G dan D-E-G pada obat sirup. Ada tiga jenis obat sirup anak yang mengandung E-G dan D-E-G yang melebihi ambang batas aman, sehingga diduga menjadi pemicu gangguan ginjal akut pada anak. Unibebi cough sirup, unibebi demam sirup dan unibebi demam drops. Petugas apotek pun telah menarik produk tersebut serta tidak menjual dan menyimpannya di etalase.
Sejumlah apotek juga menempelkan pengumuman tidak menjual obat sirup untuk anak, hingga adanya pengumuman resmi dari pemerintah.
Petugas apotek juga memberikan sosialisasi kepada konsumen agar tidak mengkonsumsi produk yang dilarang tersebut. Selain itu, juga petugas apotek saat ini telah memisahkan jenis obat sirup anak yang dilarang untuk diperjual belikan kepada masyarakat.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341533/sejumlah-apotek-pasang-pengumuman-tidak-menjual-obat-sirup-untuk-anak