DENPASAR, KOMPAS TV - Di salah satu apotek di kawasan Gatot Subroto Denpasar, terpasang tulisan tidak memperjual belikan obat sirop secara bebas. Hal ini pasca adanya surat edaran dari kementerian kesehatan, terkait larangan sementara penjualan obat sirop, pasca munculnya kasus gagal ginjal akut pada anak.
Meski masih terlihat beberapa obat dan vitamin sirop, namun pihak apotek sudah menarik 5 merk obat sirop yang mengandung cemaran etinol glikol dan dietilen glikol yang melebihi batas aman.
Apotek masih menunggu hasil keputusan terbaru dari kementerian kesehatan.
Salah satu warga mengaku khawatir dengan adanya obat sirup yang memiliki kandungan bahaya berlebih. Ia sementara memilih obat alternatif untuk mengobati anaknya yang sakit dan berharap segera ada obat pengganti yang aman untuk anak.
Sebelumnya kementrian kesehatan merilis 102 obat sirup yang dihimbau dilarang dikonsumsi untuk sementara waktu, karena dalam pengujian oleh badan pengawas obat dan makanan, untuk memastikan keamanan obat sirop saat dikonsumsi.
#apotek_stop_jual_sirop #gagal_ginjal_akut #apotek
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/341442/apotek-hentikan-sementara-penjualan-obat-sirop-anak