JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung Republik Indonesia, menanggapi soal ditetapkannya Hakim Agung Sudrajad Dimyati sebagai Tersangka Suap Penanganan Perkara Perdata di Mahkamah Agung.
Juru Bicara Mahkamah Agung, Andi Samsan Nganro, menyatakan pihak MA mematuhi proses hukum dan menyebut Hakim Agung Sudrajad mendatangi KPK dan menyerahkan diri.
Saat ini Hakim Agung Sudrajad sudah berada di gedung KPK dan sedang diperiksa penyidik.
Baca Juga Komisi Yudisial Soal Keterlibatan Hakim Agung Sudrajad di Kasus Korupsi hingga Kemungkinan Pemecatan di https://www.kompas.tv/article/331325/komisi-yudisial-soal-keterlibatan-hakim-agung-sudrajad-di-kasus-korupsi-hingga-kemungkinan-pemecatan
----
Jangan lewatkan live streaming KompasTV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube KompasTV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari KompasTV. Sahabat KompasTV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/331337/kasus-suap-perkara-perdata-jubir-ma-hakim-sudrajad-serahkan-diri-ke-kpk