JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik, Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditunda Majelis Etik Polri.
Juru Bicara Divisi Humas Polri, Kombes Ade Yaya Suryana menyebut sidang etik Ipda Arsyad Daiva Gunawan ditunda.
Alasan penundaan lantaran saksi tidak datang ke sidang etik karena sakit.
Menurut rencana, sidang akan digelar kembali Senin mendatang.
Komisi Kode Etik Polri kembali menggelar sidang ketidakprofesional mantan penyidik Polres Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva gunawan terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua, kemarin.
Ia menjadi anggota Polri kesebelas yang mengikuti sidang etik atas pelanggaran kode etik Polri dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat.
Baca Juga Kejagung Terima 7 Berkas Perkara Tersangka Penghalang Penyidikan Kasus Yosua! di https://www.kompas.tv/article/329158/kejagung-terima-7-berkas-perkara-tersangka-penghalang-penyidikan-kasus-yosua
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/329160/sidang-etik-ipda-arsyad-ditunda-alasan-penundan-karena-saksi-tak-hadir-karena-sakit