JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang etik pelaku penghalang penyidikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat terus berlanjut.
Hari ini (26/09) sidang kode etik Mantan Kasubnit Satu Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ipda Arsyad Daiva Gunawan, dilanjutkan.
Sidang etik terhadap Ipda Arsyad sempat digelar Kamis 15 September lalu, selama kurang lebih 8 jam.
Namun, sidang etik Ipda Arysad ditunda lantaran saksi kunci, AKBP Arif Rahman yang juga tersangka Obstruction of Justice dikonfirmasi sakit.
Ipda Arsyad, merupakan penyidik Polres Jakarta Selatan yang diduga tiba pertama kali di Rumah Dinas Ferdy Sambo setelah pembunuhan Yosua.
Baca Juga 9 Bulan Terhenti, Akhirnya RS Sari Mulia Kembali Layani Pasien BPJS Kesehatan di https://www.kompas.tv/article/332161/9-bulan-terhenti-akhirnya-rs-sari-mulia-kembali-layani-pasien-bpjs-kesehatan
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https:.www.kompas.tv,live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https:.www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/332169/sempat-ditunda-sidang-etik-ipda-arsyad-daiva-dilanjutkan-hari-ini