JAKARTA, KOMPAS.TV - Polri menggunakan alat penguji kebenaran atau lie detector untuk menguji kejujuran dari para tersangka dalam upaya membuktikan kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Hasilnya, para tersangka yakni Bharada Eliezer, Kuat Maruf dan Bripka Ricky Rizal berkata jujur.
Namun, menurut pendapat dari pakar hukum pidana, Abdul Fickar mengatakan hal tersebut tidaklah mutlak benar secara keseluruhan.
Menurutnya, perlu keterangan saksi yang dominan untuk mengungkap kebenaran.
"ya lie detector boleh dipenyidikan untuk menguji pengakuannya jujur atau tidak. Boleh." Kata Abdul.
"tetapi di pengadilan kejujuran itu akan diuji dengan banyaknya saksi, banyaknya pihak yang memberikan keterangan ditambah juga dengan ahli," lanjutnya.
Baca Juga Tes Kebohongan, Efektif? Polri: Alat 'Lie Detector' yang Dipakai Sudah Terverifikasi di https://www.kompas.tv/article/326319/tes-kebohongan-efektif-polri-alat-lie-detector-yang-dipakai-sudah-terverifikasi
Abdul juga mengatakan bagaimanapun kebenaran akan terungkap di pengadilan.
"jadi di pengadilan itu akan diuji, jadi pengujian di pengadilan itu akan lebih efektif dan akurat ketimbang cuma menggunakan lie detector," ujarnya.
Lie detector dianggap untuk membantu penyidik menemukan dan membantu menguaknya kebenaran yang nantinya akan dicantumkan di berita acara pemeriksaan atau BAP.
Video Editor: Firmansyah
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/326334/pakar-sebut-hasil-lie-detector-para-tersangka-pembunuhan-brigadir-yosua-belum-tentu-akurat