JAKARTA, KOMPAS.TV - Wakapolri hadir langsung memimpin pemeriksaan kasus pembunuhan Brigadir Yoshua alias Brigadir J.
Termasuk memeriksa Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat terkait pelanggaran kode etik.
Iring-iringan rombongan mobil Wakapolri bersama Inspektur Pengawasan Umum, Irwasum Polri terlihat keluar dari Mako Brimob, Kelapa 2 Depok, Jawa Barat, Senin (8/8/2022) kemarin.
Keduanya masuk ke dalam Timsus Penanganan Kematian Brigadir Yoshua untuk memeriksa sejumlah saksi yang terkait kasus ini.
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri menyebut Tim Khusus Polri yang dipimpin Wakapolri Komjen Gatot Eddy dan Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto mendatangi Mako Brimob tempat di mana Irjen Ferdy Sambo diperiksa terkait kode etik.
Wakapolri memimpin langsung pemeriksaan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga Komnas HAM Periksa Isi 5 Ponsel Milik Ajudan dan ART Irjen Ferdy Sambo di https://www.kompas.tv/article/317168/komnas-ham-periksa-isi-5-ponsel-milik-ajudan-dan-art-irjen-ferdy-sambo
Sementara, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua sudah 3 orang dan bisa terus bertambah.
Dengan keterangan dan bukti baru yang ada, kepolisian diyakini bisa mengungkap peristiwa ini lebih jauh dan menjangkau semua pihak yang terlibat.
Selain Bharada Eliezer yang terlebih dahulu ditetapkan sebagai tersangka, Timsus Kapolri menetapkan Brigadir Ricky Rizal sebagai tersangka dugaan kasus tewasnya Brigadir Yoshua di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
Brigadir Ricky merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo dan langsung ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
"Kan tersangkanya sudah tiga dan itu bisa berkembang," kata Mahfud.
Dalam kasus ini, Inspektorat Khusus juga telah memeriksa 25 personel Polri terkait dugaan ketidakprofesionalan dalam menangani kasus kematian Brigadir Yoshua.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/317187/3-orang-ditetapkan-tersangka-kasus-brigadir-j-mahfud-tersangka-bisa-saja-bertambah