Mardani Maming Resmi Ditahan, PDIP Siap Beri Bantuan Hukum

KompasTV 2022-07-29

Views 85

JAKARTA, KOMPAS.TV - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) siap memeberikan bantuan hukum kepada kadernya Mardani maming.

"tentu PDI Perjuangan menaruh perhatian terhadap kasus ini dan tentu kami memberikan bantuan hukum kepada Mardani Maming hal apa sekiranya diperlukan oleh pak Mardani Maming yang bisa dilakukan oleh PDI Perjuangan," kata Politisi PDIP Trimedya Panjaitan.

Politisi PDIP Trimedya Panjaitan juga menyambut baik sikap Mardani Maming yang akhirnya hadir memenuhi pemeriksaan KPK.

Trimedya menilai, Maming akan mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK.

"Kami tentu menyambut baik bahwa pak Mardani Maming datang kepada KPK memenuhi pemeriksaan yang sudah dijadwalkan," ujar Trimedya.

Baca Juga Perjalanan Kasus Mardani Maming: Lawan KPK Lewat Praperadilan, Jadi Buron hingga Ditahan di https://www.kompas.tv/article/313903/perjalanan-kasus-mardani-maming-lawan-kpk-lewat-praperadilan-jadi-buron-hingga-ditahan

Sebelumnya, KPK telah resmi menahan Mardani Maming selama 20 hari di Rutan Pomdam Jaya, Jakarta.

Mardani Maming ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu saat ia menjabat sebagai Bupati.

Video Editor: Firmansyah

Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/313945/mardani-maming-resmi-ditahan-pdip-siap-beri-bantuan-hukum

Share This Video


Download

  
Report form