KOMPAS.TV - PDI Perjuangan sebagai partai yang mengusung Nurdin Abullah sebagai Gubernur Sulawesi Selatan akan menunggu proses hukum yang dilakukan oleh KPK setelah Nurdin ditetapkan sebagai tersangka kasus tindak pidana korupsi.
PDI Perjuangan juga belum memikirkan untuk memberikan bantuan hukum kepada Nurdin Abdullah.
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan masih menunggu perkembangan penanganan kasus Nurdin di KPK.
PDI Perjuangan menurut Hasto kaget dengan kejadian yang menimpa Nurdin Abdullah karena yang bersangkutan selama ini dikenal sebagai sosok yang memiliki rekam jejak baik.