JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah dijemput Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Diduga terkait dengan tindak pidana korupsi meski KPK belum memberikan keterangan resmi terkait dengan kasus apa.
Sebelum ia harus berurusan dengan KPK, Nurdin diketahui banyak mendapatkan penghargaan.
Di tangannya, Sulsel meraih Top 40 Inovasi Pelayanan Publik melalui Inovasi Sejuta Ikan. Sulsel juga meraih penghargaan kelembagaan berkinerja utama dalam menguatkan Sistem Inovasi Daerah (SIDA) 2018.
Nurdin Abdullah dikenal sebagai gubernur pertama di Indonesia yang memiliki gelar guru besar (profesor).
Pada Mei 2015, Nurdin menerima penghargaan "Tokoh Perubahan" dari surat kabar Republika bersama tiga pejabat daerah lainnya.
Bahkan, pada 15 Agustus 2016, Nurdin mendapat anugerah Tanda Kehormatan Bintang Jasa Utama dari Presiden Joko Widodo.
Tanda Jasa ini dianugerahkan kepada empat tokoh yang dinilai telah memberikan sumbangsih dalam bidang sosial kemanusiaan.
Sejak Nurdin menjabat sebagai Bupati Bantaeng, perubahan dalam bidang pelayanan kesehatan sangat terasa di daerahnya.
Nurdin menciptakan layanan kesehatan 'mobile ambulans' yang beroperasi selama 24 jam. Nurdin memodifikasi mobil Nissan Elgrand yang merupakan hibah dari pemerintah Jepang untuk dijadikan ambulans.
Prestasi itu bahkan terdengar sampai ke luar negeri seperti, Amerika Serikat.