Malang, KompasTV Jawa Timur - Polisi menangkap pelaku pembunuhan di Kota Malang, diduga karena latar belakang cemburu pada korban. Sebelumnya, pada Februari lalu, korban ditemukan hanyut di sungai.
Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota, menyatakan korban hanyut inisial H, di Sungai Bango Kota Malang, pada Februari lalu, merupakan korban pembunuhan. Hal tersebut setelah jenazah ditemukan, polisi melakukan penyelidikan dan meminta keterangan pihak keluarga korban.
Dari hasil penyelidikan, ditemukan dugaan bahwa korban tidak bunuh diri, melainkan dibunuh. Dugaan tersebut diperkuat dengan keberadaan sepeda motor milik korban, yang dibawa tersangka MDH.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, AKP Bayu mengatakan, bahwa modus tersangka karena adanya rasa sakit hati dan cemburu, serta ingin memiliki motor korban. Diduga pelaku memiliki penyimpangan seksual terhadap korban.
Baca Juga Polisi Bongkar Praktik Prostitusi Online di Blitar di https://jatim.kompas.tv/article/296870/polisi-bongkar-praktik-prostitusi-online-di-blitar
Korban dibunuh saat kondisi mabuk. Korban yang dibonceng tersangka menggunakan motor, dibawa ke pinggiran sungai kemudian dihanyutkan, dalam kondisi hidup.
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
#penyimpangan #seksual #pembunuhan #cemburu #lgbt #malang #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/296888/asmara-sesama-jenis-tersangka-habisi-korban-karena-cemburu