ACEH, KOMPAS.TV - Hewan ternak yang masuk dari Sumatra Utara maupun antar kabupaten/kota, dicek kesehatannya terlebih dahulu sebelum diperbolehkan melintas.
Dari data yang diterima Polda Aceh, tercatat penyakit mulut dan kuku sudah terdeteksi pada hewan ternak di delapan kabupaten/kota di wilayah utara dan timur Aceh, seperti Aceh Tamiang, Langsa, Bireun, Aceh Utara, Lhokseumawe, Pidie Jaya, dan Pidie.
Polisi kini juga mengantisipasi agar penyebaran penyakit mulut dan kuku tidak meluas hingga ke kawasan Pantai Barat Selatan Aceh.
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi tersebarnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Aceh, petugas meningkatkan pengawasan di pos perbatasan daerah dan memeriksa seluruh hewan yang masuk ke Aceh.
Pengawasan distribusi hewan ternak lintas kabupaten dilakukan pihak kepolisian Polda Aceh bersama sejumlah instansi terkait.
_____
Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam nonstop di https://www.kompas.tv/live.
Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV!
Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/292135/polda-aceh-antisipasi-penyebaran-pmk-ternak-pos-perbatasan-akses-masuk-provinsi-dijaga-ketat