Kolonel Priyanto Menjalani Pemeriksaan Sebagai Terdakwa Dalam Kasus Pembunuhan Dua Remaja di Nagrek
Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat menjalani pemeriksaan saat sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022). Pada kesempatan itu, Kolonel Priyanto membeberkan alasan saat membuang korban Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.Selengkapnya dalam video ini.
Link Terkait:
https://www.suara.com/news/2022/03/31/144837/kolonel-priyanto-buang-handi-ke-sungai-serayu-hidup-hidup-saya-awam-saya-pikir-sudah-meninggal?page=all
#KolonelPriyanto
Video Editor: Eko Hendra
==================================
Homepage: https://www.suara.com
Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom
Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/
Twitter: https://twitter.com/suaradotcom