Peluang hidup Handi Saputra (17), satu korban kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, masih besar apabila tidak dibuang terdakwa Kolonel Priyanto ke Sungai Serayu, Jawa Tengah. Sebab, Handi hanya mengalami patah linear.
Demikian hal itu disampaikan ahli forensik bernama dr. Zaenuri Syamsu Hidayat. Syamsu meruoakan sosok yang mengautopsi Handiusai sidang di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
Ia menyebut jika seandainya mendapat pertolongan dengan segera, nyawa Handi masih bisa diselamatkan.
"(Probabilitas hidup) besar, karena dia (Handi) patah linear saja ya. Orang pendarahan di otak saja menunggu proses lama untuk meninggal. Apalagi ini hanya patah linear saja. Kalau dia cepat ditolong saja bisa," ucap dr. Zaenuri.
Merujuk pada hasil autopsi yang berlangsung pada tanggal 13 Desember 2021, terdapat rentan waktu selama enam jam sejak kecelakaan terjadi hingga pembuangan Handi ke Sungai Serayu. Hanya saja, Zaenuri belum bisa memastikan waktu kematian Handi sebab dia melakukan autopsi lima hari setelah korban dinyatakan tewas.
"Kemudian kematian lebih dari lima hari dari pemeriksaan saya karena memang (jasad) sudah pembusukan lanjut. Saya enggak berani bilang berapa hari karena itu bisa menjebak kita sendiri," jelas dr. Zaenuri.
Video Editor: Praba Mustika