Pengakuan Kolonel Priyanto Buang Handi ke Sungai Serayu: Saya Buang dalam Keadaan Kaku, Saya Pikir Sudah Meninggal

Suaradotcom 2022-03-31

Views 3.9K

Terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat, Kolonel Priyanto menganggap Handi Saputra, yang menjadi korban tabrak lari, sudah dalam keadaan meninggal. Sehingga, dia membuangnya ke Sungai Serayu, Jawa Tengah.
Pernyataan itu disampaikan dalam sidang lanjutan yang berlangsung di Pengadilan Tinggi Militer II, Jakarta Timur, Kamis (31/3/2022).
Kolonel Priyanto, semula bertanya pada ahli forensik yang dihadirkan oleh Oditur Militer Tinggi II Jakarta, dr Zaenuri Syamsu Hidayat, yang mengautopsi Handi.
Dalam pengakuannya, Kolonel Priyanto mengatakan, saat itu kondisi kaki Handi dalam posisi menekuk karena tubuhnya sudah kaku.
"Saya buang dalam keadaan kaki menekuk, karena sudah kaku. Apakah itu bisa dinyatakan dia bisa meninggal atau tidak?" tanya Kolonel Priyanto.
"Saya tidak bisa memastikan," jawab dr Zaenuri.
"Termasuk tadi Pak Dokter menyampaikan ada air dan darah 500 cc. Tidak bisa dibedakan airnya berapa cc dan darah berapa cc?" tanya Kolonel Priyanto, sekali lagi.
Video Editor:  Praba Mustika


 

Share This Video


Download

  
Report form
RELATED VIDEOS