JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Kadiv Hub Inter Polri, Irjen Napoleon Bonaparte menjalani sidang dakwaan dugaan penganiayaan terhadap M Kace.
Sidang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan Napoleon dihadirkan langsung dalam persidangan.
Sidang dakwaan yang dilakukan hari ini merupakan penjadwalan ulang.
Baca Juga Hakim di Persidangan Terdakwa Napoleon Bonaparte Sebut Surat M Kece Bukan Alat Bukti: Tidak Disita di https://www.kompas.tv/article/273471/hakim-di-persidangan-terdakwa-napoleon-bonaparte-sebut-surat-m-kece-bukan-alat-bukti-tidak-disita
Pada 17 Maret lalu, sidang dakwaan terpaksa ditunda karena pihak Napoleon menginginkan terdakwa bisa dihadirkan secara langsung.
Napoleon diduga bersama-sama melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kace, di dalam Rutan Bareskrim Polri, pada Agustus 2021 lalu.
Polisi menetapkan 5 tersangka dalam perkara ini.
Selain Napoleon
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/273482/napoleon-bonaparte-hadiri-sidang-dakwaan-kasus-dugaan-penganiayaan-m-kace