Alasan Jaksa Vonis Bebas Polisi Penembak Laskar FPI

VIVA.co.id 2022-03-18

Views 1

VIVA –  Dua polisi terdakwa pembunuhan Laskar FPI, Ipda M. Yusmin Ohorella dan Briptu Fikri Ramadhan dibebaskan majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel). #VIVAnewsdaily


Share This Video


Download

  
Report form