Vonis Damayanti Wisnu Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa

VIVA.co.id 2018-07-18

Views 3

VIVA.co.id – Hakim pengadilan tindak pidana korupsi menjatuhkan vonis empat tahun enam bulan penjara kepada anggota DPR non aktif dari fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti. Vonis itu lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut enam tahun penjara. 


Share This Video


Download

  
Report form