SUKABUMI, KOMPAS.TV Seorang ibu rumah tangga di kabupaten Sukabumi, Jawa Barat ditangkap oleh pihak kepolisian polsek Cibadak.
Emak-emak berinisial N itu diduga telah melakukan penipuan kepada warga terkait pembelian minyak goreng.
Modus pelaku yaitu dengan mem-posting di media sosial bahwa dirinya menjual minyak goreng murah.
Wargapun tertarik sehingga membeli minyak goreng kepadanya dengan jumlah besar.
Namun ternyata minyak goreng tak kunjung datang ke para pembeli.
"Polsek cibadak tangani kasus penipuan, saudara Nuraeni ini posting di media sosial ada minyak murah. Di postingan tersebut tercantum nomor suaminya. Kemudian suaminya menyerahkan nomor handphone istrinya dan ada berapa orang yang memesan. Satu orang memesan rugi Rp17 juta."kata Kapolsek Cibadak Kompol Maryono.
Baca Juga Selain Harga Bahan Baku Yang Tinggi, Biaya Pengiriman Juga Penyebab Mahalnya Minyak Goreng di https://www.kompas.tv/article/263039/selain-harga-bahan-baku-yang-tinggi-biaya-pengiriman-juga-penyebab-mahalnya-minyak-goreng
Kepada polisi pelaku mengaku telah meraup uang pembeli sebesar Rp 120 juta.
Namun dari keterangan polisi total kerugian pembeli capai Rp 150 juta.
"Modus? Pelaku menjanjikan dia punya minyak goreng, dia punya minyak goreng kemasan dan korban tertarik. Satu pelaku TKP wilayah Cibadak, Nagrak. Pelaku diamankan kita titipkan di lapas, hukumannya di atas 5 tahun."kata Kompol Maryono.
Video Editor: Lisa
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/263051/emak-emak-sukabumi-tipu-warga-rp-150-juta-pura-pura-jual-minyak-goreng-murah