NGANJUK, KOMPAS.TV - Polres Nganjuk, Jawa Timur, mengungkap penimbunan pupuk bersubsidi yang dijual tidak sesuai peruntukan kepada para petani.
Total, sebanyak 113 ton lebih pupuk bersubsidi berbagai jenis, disita petugas dari 3 lokasi.
Terbongkarnya penimbunan pupuk ini berawal dari laporan para petani menganai kelangkaan pupuk bersubsidi di seluruh wilayah Nganjuk.
Baca Juga Rakyat Banyak Jadi Korban, DPR Minta Kejagung Usut Mafia Tanah dan Pupuk di https://www.kompas.tv/article/252426/rakyat-banyak-jadi-korban-dpr-minta-kejagung-usut-mafia-tanah-dan-pupuk
Dari hasil penyelidikan, Polres Nganjuk akhirnya mengungkap penimbunan pupuk yang dilakukan di 3 lokasi berbeda, di wilayah Nganjuk dan Ngawi.
3 orang pelaku penimbunan pupuk ditangkap beserta barang bukti sebanyak 113 ton pupuk yang disimpan di dalam gudang.
Dalam menjalankan aksinya, para pelaku membeli pupuk bersubsidi di sejumlah wilayah di Jawa Timur, yang kemudian dijual kepada petani dengan harga jauh di atas harga normal.
Para pelaku terancam hukuman dua tahun penjara.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253638/polisi-ungkap-penimbunan-pupuk-tiga-pelaku-ditangkap-dan-113-ton-pupuk-disita