BLITAR, KOMPAS.TV Dua truk bermuatan pupuk bersubsidi ini disita petugas Polsek Kanigoro, Kabupaten Blitar. Penyitaan ini dilakukan karena diduga pupuk bersubsidi tersebut hendak dijual kembali ke wilayah Ngawi dan tidak disalurkan ke kelompok tani di Blitar.
Total ada 6,2 ton pupuk yang disita petugas dari seroang terduga pelaku, Kasus tersebut terungkap, saat Polsek Kanigoro melakukan razia rutin dan mendapati aktivitas bongkar muat pupuk di pinggir jalan pada malam hari.
Saat dilakukan interogasi sopir dan pekerja mengaku baru saja membeli pupuk-pupuk tersebut dari sejumlah kelompok tani di kecamatan Wonotirto. Pupuk bersubsidi tersebut, diduga tidak disalurkan ke petani, namun justru jual ke pengepul di kawasan Ngawi.
Kini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi tersebut. Sementara sopir dan sejumlah pekerja yang ikut ditangkap, kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
#blitar #pupuk #subsidi #Ilegal #Kriminal #Beritakediri
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259944/polisi-ungkap-penyelewengan-6-2-ton-pupuk-bersubsidi