BLITAR, KOMPAS.TV - Polsek Kanigoro membongkar dugaan kasus penyelewengan pupuk bersubsidi sebesar 6,2 ton. Diduga para pelaku membeli sejumlah pupuk dari kelompok tani di Blitar dan hendak dijual kembali ke wilayah Ngawi.
2 truk bermuatan pupuk bersubsidi ini disita petugas Polsek Kanigoro Kabupaten Blitar. Penyitaan ini dilakukan karena diduga pupuk bersubsidi tersebut hendak dijual kembali ke wilayah Ngawi, dan tidak disalurkan ke petani di Blitar
Total ada 6,2 ton pupuk yang disita petugas dari seroang terduga pelaku. Kasus tersebut terungkap, saat Polsek Kanigoro melakukan razia rutin, dan mendapati aktivitas bongkar muat pupuk di pinggir jalan pada malam hari.
Saat dilakukan interogasi, sopir dan sejumlah pekerja mengaku, baru saja membeli pupuk-pupuk tersebut dari sejumlah kelompok tani di Kecamatan Wonotirto. Pupuk bersubsidi tersebut diduga tidak disalurkan ke petani, namun justru jual ke pedagang.
Rencananya pupuk bersubsidi itu, akan kembali dijual kapada para perani di Ngawi, Jawa Timur.
Kini polisi tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan penyelewengan distribusi pupuk bersubsidi tersebut. Sementar sopir dan sejumlah pekerja yang ikut ditangkap saat kejadian kini tengah dimintai keterangan lebih lanjut.
#beritablitar
#pupukbersubsidi
#pupuk
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/259915/polisi-bongkar-penyelewengan-pupuk-bersubsidi