Trenggalek, KompasTV Jawa Timur Kepolisian Resor Trenggalek Jawa Timur, Senin siang mengungkap kasus peredaran pupuk bersubsidi secara ilegal. Dari tersangka, polisi menyita ratusan karung pupuk bersubsisdi berbagai jenis.
Atas kasus penjualan pupuk subsidi ini, polisi menetapkan seorang tersangka berinisial M, warga Desa Ngadisoko, Kecamatan Durenan, Trenggalek. Diketahui, pelaku dengan sengaja menjual pupuk bersubsidi yang tidak sesuai dengan harga eceran tertinggi yang telah ditentukan.
Diketahui, pelaku menjual pupuk subsidi ke petani dengan harga sekitar 200 Ribu Rupiah per karung. Sedangkan untuk penjualan pupuk bersubsidi di harga eceran tertinggi sesuai ketentuan, yakni sekitar 100 Ribu Rupiah per karung.
Tersangka melakukan penjualan pupuk secara ilegal untuk keuntungan pribadi ini, sudah dilakukan selama sekitar satu tahun terakhir.
Pengungkapan kasus penjualan pupuk secara ilegal tersebut berawal dari informasi masyarakat, bahwa terdapat penyalahgunaan penjulan pupuk bersubsidi di wilayah Kecamatan Durenan, Trenggalek.
Selanjutnya, anggota Satreskrim Polres Trenggalek melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap saksi.
Kemudian polisi melakukan penggledahan di kios milik tersangka, dan ditemukan sebanyak sekitar 300 karung lebih, pupuk bersubsidi berbagai jenis yang dijual secara ilegal.
Baca Juga Masih Buron, Polisi Tetapkan Tersangka Koperasi Madu Kelanceng di Kediri di https://jatim.kompas.tv/article/298895/masih-buron-polisi-tetapkan-tersangka-koperasi-madu-kelanceng-di-kediri
Juga dijelaskan, tersangka M mendapat pupuk bersubsidi ini dari seseorang penjual kililing, diduga berasal dari wilayah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan undang-undang perdagangan dengan ancaman hukuman paling lama 2 tahun penjara.
#pupuk #subsidi #ilegal #trenggalek #petani #pertanian #jawatimur
Media Sosial Kompas Tv Jawa Timur :
Facebook : https://www.facebook.com/kompastvjawatimur
Instagram : https://www.instagram.com/kompastvjatim
Twitter : https://twitter.com/kompastvjatim
Tiktok : https://www.tiktok.com/@kompastvjatim
Artikel ini bisa dilihat di : https://jatim.kompas.tv/article/298912/polisi-ungkap-kasus-peredaran-pupuk-subsidi-ilegal-di-trenggalek