JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal senilai ratusan juta rupiah.
Puluhan pucuk senjata api pabrikan dan puluhan ribu butir amunisi disita dari 7 orang tersangka.
Ini adalah video amatir saat proses penggeledahan senjata api ilegal, di sebuah toko aksesoris senjata dan airsoft gun.
Meski sempat berkelit, Tim Satreskrim Polres Jakarta Barat akhirnya menemukan senjata api yang diduga ilegal beserta amunisinya.
Pengungkapan kasus kepemilikan dan jual beli senjata api ilegal ini berhasil diungkap, setelah polisi menangkap salah satu tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan.
Hasil penggeledahan di dua lokasi, ada 7 tersangka yang ditangkap, serta 24 senjata api dari berbagai jenis yang bernilai miliaran rupiah.
Puluhan senjata api laras panjang, pistol, dan belasan ribu butir peluru, digelar di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu siang.
Jaringan penjualan senjata api ilegal ini terbongkar dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sejak akhir Januari hingga pertengahan maret 2020.
Sedikitnya 20 pucuk senjata api ilegal, baik rakitan maupun pabrikan, dan dua belas ribu butir peluru, disita polisi.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Polres Metro Jakarta Barat terus memburu otak dari jaringan penjualan senjata api ilegal ini.