JAKARTA, KOMPAS.TV - Perseteruan antara Ayu Thalia dan anak sulung Ahok, Nicholas Sean Purnama berbuntut panjang.
Polres Metro Jakarta Utara kini menetapkan Ayu Thalia sebagai tesangka dugaan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka, seharusnya Ayu diperiksa hari ini.
Baca Juga Kata Kuasa Hukum Terkait Status Ayu Thalia Tersangka Pencemaran Nama Baik Ngaku Dianiaya Anak Ahok di https://www.kompas.tv/article/253411/kata-kuasa-hukum-terkait-status-ayu-thalia-tersangka-pencemaran-nama-baik-ngaku-dianiaya-anak-ahok
Kasus ini bermula dari langkah Ayu melaporkan Nicholas Sean ke Polsek Penjaringan Jakarta Utara, atas dugaan penganiayaan yang terjadi 27 Agustus 2021.
Ayu mengaku terluka dan trauma karena dikecam warganet.
Namun dalam proses penyelidikan, polisi tidak menemukan bukti adanya penganiayaan itu.
4 hari setelah laporan Ayu, Nicholas Sean pun melaporkan balik Ayu Thalia atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Baca Juga Sosok Ayu Thalia, Tersangka Pencemaran Nama Baik yang Pernah Ngaku Dianiaya Anak Ahok di https://www.kompas.tv/article/253359/sosok-ayu-thalia-tersangka-pencemaran-nama-baik-yang-pernah-ngaku-dianiaya-anak-ahok
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253537/ayu-thalia-pelapor-anak-ahok-ditetapkan-jadi-tersangka-atas-kasus-pencemaran-nama-baik