PALANGKARAYA, KOMPAS.TV - Sejumlah orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong melapor ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah, senin 17 januari 2022.
Mereka melaporkan kasus investasi bodong yang menelan kerugian lebih dari 10 Miliar Rupiah.
Baca Juga Bahayakan Pejalan Kaki, Warga di Banjarmasin Inisiatif Buat Sendiri Tutup Drainase yang Hilang di https://www.kompas.tv/article/252528/bahayakan-pejalan-kaki-warga-di-banjarmasin-inisiatif-buat-sendiri-tutup-drainase-yang-hilang
Dari ratusan orang yang menjadi nasabah investasi perusahaan Tower Research Bisnis menjadi korban dengan nilai yang bervariasi mulai dari 40 juta hingga 800 juta per nasabah.
Dengan janji keuntungan sebesar lima persen dalam setiap minggu.
"Profit dibayar 20 persen per bulan atau 5 persen per minggu, jadi awalnya dari juli itu lancar profitnya yang akun pertama, ketika kami masuk lagi akun kedua untuk 100 juta lagi itu sudah tidak ada lagi," ucap korban investasi bodong, Suriati.
"Kerugian saya untuk yang PDP (Pride Dogens Profit) saya rugi modalnya 400 juta, kemudian yang Quantum 9 juta," Ucap korban investasi bodong lainnya, Maret.
Baca Juga Modus Baru Peredaran Narkotika, Tersangka Simpan Sabu di Dalam Bola Lampu di https://www.kompas.tv/article/252891/modus-baru-peredaran-narkotika-tersangka-simpan-sabu-di-dalam-bola-lampu
Sejak pertengah tahun 2021 yang lalu nasabah sudah tidak menerima apapun dari investasi tersebut.
Kini kasus investasi bodong sudah dilaporkan ke Ditreskrimsus Polda Kalimantan Tengah ratusan nasabah sangat berharap agar uang nasabah bisa kembali.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252894/kasus-dugaan-investasi-bodong-di-palangkaraya-korban-ratusan-kerugian-puluhan-miliar-rupiah