KOMPAS.TV - Investasi bodong 212 Mart di Samarinda, Kalimantan Timur, tengah diusut polisi.
Setelah menerima laporan korban penipuan investasi 212 Mart pada Jumat lalu (30/4/2021), Polisi mulai menjadwalkan pemeriksaan sejumlah pihak.
Korban saat itu menyetor dengan jumlah uang bervariasi antara 500 ribu hingga 20 juta rupiah.
Pelakunya diduga penggerak Komunitas Koperasi 212 Mart.
Keberadaan pelaku tengah dicari, karena berdasarkan penuturan korban, pelaku hilang kontak sejak toko 212 Mart mulai bangkrut.
Korban penipuan investasi 212 Mart mengaku awalnya mendapat informasi dari grup whatsapp untuk bergabung sebagai investor toko. Namun, seiring berjalan waktu, korban yang juga mantan pegawai 212 Mart tidak pernah mendapat bagi hasil yang dijanjikan. Korban bahkan tak pernah menerima gaji sebagai karyawan 212 Mart.
Korban berharap, polisi segera menangkap pelaku penipuan.
Menurut pengakuan korban, masalah ini muncul sejak Oktober 2020, mulai dari gaji karyawan yang belum dibayarkan hingga operasional 212 Mart ditutup tanpa pengembalian investasi yang dibayarkan.
Pengurus koperasi pun menghilang dan sulit dihubungi, hingga warga yang menjadi korban melapor polisi.
Setelah resmi mendapat laporan dari investor 212 Mart, polisi menyelidiki dugaan penipuan alias investasi bodong yang dilakukan Koperasi Syariah 212 Samarinda.
Simak penjelasan korban investasi bodong 212 Mart selengkapnya dalam tayangan berikut.