Harapan Komnas Perempuan untuk Mengurangi Kekerasan Seksual

medcom.id 2021-12-02

Views 657

Komisioner Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Siti Aminah Tardi berharap Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud) dan rektorat setiap universitas memiliki komitmen untuk mengatasi kasus kekerasan seksual dengan baik.



Selain itu, dilaksanakannya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia  tentang Pendidikan Tinggi (Permendikbud Dikti) agar memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) pencegahan, penanganan, pemulihan kekerasan seksual.



Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke [email protected]

Harapan Komnas Perempuan untuk Mengurangi Kekerasan Seksual

Share This Video


Download

  
Report form