Menanggapi tudingan bahwa pembentukan Cyber Army berkaitan dengan dana hibah Rp10,6 miliar, Ketua Fatwa MUI DKI Jakarta Dr. KH. Fuad Thohari, MA menyatakan bahwa perencanaan dana hibah sudah diproses sejak lama dan tidak ada hubungannya dengan pembentukan cyber army sama sekali. Fuad kembali menegaskan bahwa pembentukan cyber army memiliki kepentingan untuk melawan berita hoaks, fitnah, dan isu-isu tidak benar yang berpotensi meresahkan masyarakat.
Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke
[email protected].
Pembentukan Cyber Army Dikaitkan dengan Dana Hibah, Ini Tanggapan MUI DKI