KOMPAS.TV - Seusai ditetapkan jadi tersangka, Tubagus Muhammad Joddy, pengemudi mobil pasangan selebritas Vanessa Angel dan Febri Andriansyah ditahan di sel tahanan Polres Jombang, Jawa Timur. Joddy ditahan bersama tahanan kasus lainnya.
Sebelum dimasukkan ke sel bersama tahanan lainnya, Joddy menjalani pemeriksaan kesehatan.
Joddy dinilai kooperatif selama proses pemeriksaan, termasuk menjawab pertanyaan penyidik, baik sebelum maupun pasca kecelakaan terjadi.
Polisi masih mendalami keterangan Joddy sebagai tersangka termasuk pemeriksaan saksi-saksi.
Dirlantas Polda Jatim mengungkap dua alasan yang menyebabkan sopir Vanessa Angel menjadi tersangka.
Baca Juga Mertua Vanessa Angel Serahkan Proses Hukum Tubagus Joddy pada Polisi di https://www.kompas.tv/article/231230/mertua-vanessa-angel-serahkan-proses-hukum-tubagus-joddy-pada-polisi
Di antaranya memacu kendaraan melebihi batas maksimal saat di jalan tol dan kelalainnya bermain handphone saat mengemudi.
Bukti ini didapatkan dari media sosial dan percakapan WhatsApp Joddy dengan orang tuanya.
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, penyidik telah melakukan dua kali gelar perkara dan memeriksa 10 orang saksi.
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/231543/tubagus-joddy-sopir-vanessa-angel-ditahan-di-polres-jombang-bersama-tahanan-kasus-lain