LUMAJANG, KOMPAS.TV - Dua pabrik narkoba rumahan di Lumajang Jawa Timur digerebek polisi, pada Kamis malam (21/10/2021). Satu orang pelaku berhasil ditangkap beserta barang bukti sabu siap edar.
Gita, warga Desa Wonogriyo Kecamatan Tekung Kabupaten Lumajang, digelandang polisi di rumahnya, yang menjadi tempat produksi narkoba jenis sabu.
Ia diminta menunjukkan tempat menyimpan berbagai alat membuat sabu. Hasilnya, polisi menemukan sejumlah alat produksi sabu dan sabu yang sudah jadi.
Baca Juga Polisi Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Penghuninya Sedang Asyik Hisap Sabu di https://www.kompas.tv/article/197323/polisi-gerebek-rumah-pengedar-narkoba-penghuninya-sedang-asyik-hisap-sabu
Kasat Narkoba Polres Lumajang, AKP Ernowo mengatakan bahwa penangkapan itu hasil dari penyelidikan polisi selama dua bulan. Dari penyelidikan itu, polisi mendapatkan informasi bahwa ada tempat pembuatan pabrik sabu di wilayah Lumajang.
Awalnya polisi hanya menemukan satu pabrik sabu rumahan di Kecamatan Tempeh. Namun setelah dikembangkan, ternyata pelaku juga membuat sabu di rumahnya sendiri di Desa Wonogriyo, Kecamatan Tekung.
Menurut Sekretaris Desa Wonogriyo, Adnan Syarif, pelaku selama ini tidak pernah menempati rumahnya. Warga mengetahui pelaku bekerja di Bali dan sesekali pulang ke rumahnya.
Selanjutnya, polisi langsung membawa pelaku beserta barang bukti ke Polres Lumajang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
#PabrikNarkoba #PabrikSabu #PolresLumajang
Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/224508/2-pabrik-narkoba-rumahan-digerebek-polisi-1-pelaku-dibekuk