Sebuah rumah yang diduga menjadi pabrik pembuatan sabu dan ekstasi di Bandung, Jawa Barat, digerebek petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar. Dalam penggerebekan, ditemukan alat-alat dan bahan pembuat ekstasi dan sabu hingga senjata api. Petugas mengamankan 2 orang pelaku dan sebuah senjata api jenis revolver.
Para pelaku merupakan pembuat narkoba dan telah menjalani kegiatan ini selama dua bulan terakhir. Narkoba hasil buatan pelaku diedarkan ke Jakarta dan Bandung.
Hingga kini, petugas masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengetahui pemasok bahan baku barang ilegal ini. Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati karena melanggar undang-undang narkotika.